ANGGARAN NEGARA
Anggaran merupakan suatu daftar / pernytaan terperinci
tentang penerimaan dan pengeluaran negara yang diharapkan selama jangka waktu
tertentu.
Anggaran digunakan sebagai alat untuk mempengaruhi kecepatan
peningkatan pendapatan nasional. Dalam keadaan deflasi digunakan anggaran
defisit. Dalam keadaan inflasi digunakan anggaran surplus. Dalam keadaan normal
digunakan anggaran berimbang.
Jenis-jenis anggaran :
1.
Anggaran
berimbang
2.
Anggaran
tidak berimbang : anggaran belnja defisit, anggaran belanja surplus.
Anggaran belanja defisit yaitu penyusunan anggaran yang
didasarkan pada anggaran yang di dasarkan pada keinginan bukan kepada kemauan. Prioritas
pada pengeluaran bukan penerimaan sehingga jumlah pengeluaran akan melebihi
penerimaan sehingga akan terjadi kekuranagn pengeluaran. Pemerintah mencetak
uang untuk menutupi kekurangan pengeluaran. Pemerintah mencetak uang sehingga
mengakibatkan inflasi yang semakin meningkat.
Anggaran belanja berimbang yaitu penyusunan anggaran dimana
sisi penerimaan negara dengan sisi pengeluaran dalam keadaan seimbang.
Anggaran belanja berimbang dinamis yaitu sisi penerimaan dan
pengeluaran seimbang dan jumlahnya setiap tahun memungkinkan untuk meningkat /
bertambah besar.
Anggaran belanja surplus yaitu penyusunan anggaran dilandasi
keingnan untuk mengupayakan agar penerimaan anggaran negara lebih besar dari
pengeluaran. Sehingga tabungan negara bisa lebih ditingkatkan juga sebagai
upaya untuk menekan laju inflasi yang berkembang dikarenakan jumlah uang yang
beredar jauh lebih besar dari jumlah barang dan jasa yang tersedia.
Langkah-langkah untuk mengupayakan anggaran belanja surplus :
1.
Penghematan
belanja negara (efisiensi pengeluaran negara).
2.
Intensifikasi
punguatan pajak dari masyarakat.
3.
Pencegahan
berbagai tindakan inefisiensi (kebocoran penggunaan keuangan negara/korupsi)
baik yang dilakukan oleh aparat maupun masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar