Jumat, 25 Januari 2013

ANGGARAN NEGARA



ANGGARAN NEGARA

Anggaran merupakan suatu daftar / pernytaan terperinci tentang penerimaan dan pengeluaran negara yang diharapkan selama jangka waktu tertentu.

Anggaran digunakan sebagai alat untuk mempengaruhi kecepatan peningkatan pendapatan nasional. Dalam keadaan deflasi digunakan anggaran defisit. Dalam keadaan inflasi digunakan anggaran surplus. Dalam keadaan normal digunakan anggaran berimbang.

Jenis-jenis anggaran :
1.      Anggaran berimbang
2.      Anggaran tidak berimbang : anggaran belnja defisit, anggaran belanja surplus.

Anggaran belanja defisit yaitu penyusunan anggaran yang didasarkan pada anggaran yang di dasarkan pada keinginan bukan kepada kemauan. Prioritas pada pengeluaran bukan penerimaan sehingga jumlah pengeluaran akan melebihi penerimaan sehingga akan terjadi kekuranagn pengeluaran. Pemerintah mencetak uang untuk menutupi kekurangan pengeluaran. Pemerintah mencetak uang sehingga mengakibatkan inflasi yang semakin meningkat.

Anggaran belanja berimbang yaitu penyusunan anggaran dimana sisi penerimaan negara dengan sisi pengeluaran dalam keadaan seimbang.

Anggaran belanja berimbang dinamis yaitu sisi penerimaan dan pengeluaran seimbang dan jumlahnya setiap tahun memungkinkan untuk meningkat / bertambah besar.

Anggaran belanja surplus yaitu penyusunan anggaran dilandasi keingnan untuk mengupayakan agar penerimaan anggaran negara lebih besar dari pengeluaran. Sehingga tabungan negara bisa lebih ditingkatkan juga sebagai upaya untuk menekan laju inflasi yang berkembang dikarenakan jumlah uang yang beredar jauh lebih besar dari jumlah barang dan jasa yang tersedia.

Langkah-langkah untuk mengupayakan anggaran belanja surplus :
1.      Penghematan belanja negara (efisiensi pengeluaran negara).
2.      Intensifikasi punguatan pajak dari masyarakat.
3.      Pencegahan berbagai tindakan inefisiensi (kebocoran penggunaan keuangan negara/korupsi) baik yang dilakukan oleh aparat maupun masyarakat.

Tidak ada komentar: